Info dan Tips

Cek Tagihan Listrik Angkanya Membengkak? Ini Alasannya!

Siapa yang tidak kaget saat cek tagihan listrik, tiba-tiba angkanya jadi membengkak? Akhir-akhir ini tagihan listrik yang naik drastis menjadi isu yang ramai di masyarakat. Karena bukan hanya satu atau dua orang saja yang mengeluh ketika cek tagihan listrik, namun sebagian besar warga mengalaminya.

Keadaan ini membuat masyarakat protes kepada pemerintah, khususnya Perusahan Listrik Negara atau biasa disingkat PLN. Customer service PLN pun mengaku kewalahan karena dibanjiri keluhan warga. Sosial media penuh dengan keluhan sejenis. Dalam hal ini, apakah PLN memang menaikkan tarif listrik?

Seperti yang dilansir laman berita Liputan6, Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, mengutarakan bahwa tak ada kenaikan listrik sesuai perintah Presiden dan pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan tagihan listrik bagi masyarakat yang tidak mampu selama enam bulan, terhitung sejak April – September 2020.

Tagihan listrik membengkak dikarenakan pemakaian masyarakat

Subsidi ini terkait bantuan dari dampak pandemi Covid-19. Tarif dasar listrik pun dipastikan tidak akan naik hingga akhir 2020. Jika tidak ada kenaikan listrik, mengapa saat cek tagihan listrik angkanya membengkak?

Penyebabnya adalah dari pemakaian listrik yang lebih banyak dari biasanya. Sejak pandemi Covid-19, masyarakat diminta untuk #dirumahaja melakukan berbagai aktivitas. Sehingga konsumsi listrik pun tanpa terasa jadi bertambah. Bayangkan jika Anda biasanya tidak pernah bekerja depan komputer sambil menyalakan AC seharian dengan TV yang juga hidup selama 24 jam? Konsumsi listrik yang tadinya hanya sedikit, kini menjadi lebih banyak. Otomatis ketika cek tagihan listrik, angkanya membuat kaget.

Selalu cek tagihan listrik Anda diawal bulan

Sebagai pembelajaran kedepannya, Anda bisa melakukan cek tagihan listrik bulanan rumah Anda secara berkala. Akan lebih baik jika Anda cek tagihan listrik dan melunasi pembayaran sebelum tanggal 20 tiap bulannya. Karena jika Anda melewati tanggal tenggat waktu pelunasan listrik, akan ada denda Biaya Keterlambatan (BK), pemutusan sementara listrik, dan penyegelan miniature circuit breaker (MCB) hingga listrik dibayar penuh.

Jika Anda menunggak lebih dari 2 bulan sebelum tanggal 20, tentu akan dikenakan sanksi pemutusan sementara dan juga pembongkaran APP (kWh meter + MCB) atau diputus dari tiang migrasi ke meter pulsa. Sedangkan jika tunggakan Anda sudah lebih dari 2 bulan dan melewati tanggal 20, sanksi pembongkaran APP (kWh meter + MCB) beserta kabel, dan langganan listrik Anda akan dihentikan oleh PLN.

ads
ads

Maka, jangan lupa untuk selalu cek tagihan listrik, cek tagihan PDAM tiap bulan, bayar tagihan listrik tepat waktu dan atur siasat tagihan listrik agar tidak membengkak, ya. Karena dendanya lumayan, lho. Nah, bagaimana cara supaya bisa selalu cek tagihan listrik?

Anda bisa bergabung dengan PPOB resmi dan terpecaya Lunasin dan mengunduh aplikasinya di Playstore. Setelah bergabung bersama Lunasin, Anda bisa menggunakan aplikasinya di Android atau website untuk cek tagihan listrik dan melunasinya. Bahkan, Anda juga bisa menjadi loket pembayaran untuk orang-orang di sekitar Anda, lho.

Membahas sedikit mengenai PPOB, PPOB atau kepanjangan dari Payment Point Online Bank adalah suatu system bisnis online pembayaran digital dimana Anda bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi yang telah disediakan para agen PPOB termaksud agen PPOB terpecaya Lunasin.

PPOB terpecaya Lunasin hadir untuk membantu para wirausaha Indonesia

Agen PPOB terlengkap biasanya menyediakan banyak sekali produk pembayaran seperti pembayaran tagihan listrik PLN, tagihan PDAM dan lain sebagainya. Kami telah merangkum serba serbi lebih dalam mengenai apa itu PPOB disalah satu artikel kami.

Menariknya dari bisnis PPOB online ini ialah, ditiap-tiap transaksi yang telah Anda lakukan akan ada komisi menarik menanti Anda. Jika Anda mau tau lebih detail lagi tentang keunggulan aplikasi Lunasin? Klik tautan ini aja.

Penasaran dengan Lunasin? Cek disini, ya!

--------------

Dapatkan informasi terbaru LUNASIN hanya di akun media sosial resmi di Instagram, Facebook, Twitter, Youtube Channel dan Linkedin!

Leave a comment